Sabtu, 27 Oktober 2012

PENALARAN DEDUKTIF

SOAL 1.Bagaimanakah penarikan kesimpulan dalam penalaran deduktif? 2.apakah yang dimaksud dengan simpulan tak langsung? 3.apakah arti dari premis? 4.premis apa sajakah yang ada dalam simpulan secara tidak langsung? 5.sebutkan beberapa jenis penalaran deduksi dengan penarikan secara tidak langsung? 6.apakah yang dimaksud dengan premis mayor,premis minor dan simpulan ? 7.sebutkan tiga term yang ada pada silogisme? 8.apakah yang dimaksud dengan silogisme hipotesis, silogisme alternative dan entimen? 9,sebutkan jenis-jenis dari proposisi? 10.mengapa dalam entimen tidak mempunyai premis mayor? sumber: E. Zaenal Arifin dan S. Amran Tasai "Cermat Berbahasa Indonesia"

PENALARAN DEDUKTIF

PENALARAN DEDUKTIF Penlaran deduktif bertolak dari sebuah konklusi simpulan yang didapat dari satu atau lebih pernyataanyang lebih umum.simpulan yang diperoleh tidak mungkin lebih lebih umum dari pada propoposi tempat menarik simpulan itu.proposisi tempat menarik simpulan itu disebut premis Penarikan simulan (konklusif) secara deduktif dapat dilakukan secara langsung dan dapat pula dilakukan secara tak langsung. MENARIK SIMPULAN SECARA LANGSUNG Simpulan (konklusif)secra langsung ditarik dari premis.sebaliknya,konklusif yang ditarik dari dua premis disebut simpulan tak langsung. Misalnya: 1) Semua S adalah P (premis) Sebagian P adalah S(simpulan) Contoh: Semua ikan berdarah dingin (premis) Sebagian yang berdarah dingin adlah ikan (simpulan) 2) Tidak satu pun S adalah P (premis) Tidak satu pun P adalah S (simpulan ) Contoh: Tidak seekor nyamuk pun adalah lalat (premis) Tidak seekor lalat pun adalah nyamuk (simpulan) 3) Semua S adalah P(premis) Tidak satu pun S adalah tak P(simpulan ) Contoh: Semua rudal adalah senjata berbahaya (premis) Tidak satu pun rudal adlah senjata yang tidak berbahaya(simpulan) 4) Tidak satu pun S adalah P (premis) Semua S adalah tak-P (simpulan) Contoh: Tidak seekor harimau pun adalah singa(premis) Semua harimau adalah bukan singa(simpulan) 5) Semua S adalah P (Premis) Tidak satu pun S adalah tak P (simpulan) Tidak satu pun tak P adalah S (simpulan ) Contoh: Semua gajah adalah berbelai (premis) Tidak satu pun gajah adalah tak berbelai (simpulan) Tidak satu pun yang tak berbelalai adalah gajah (simpulan) MENARIK SIMPULAN SECARA TIDAK LANGSUNG Penalaran deduksi yang berupa penarikan simpulan secara tidak langsung memerlukan semua premis sebagai data.dari dua premis iniakan dihasilkan sebuah simpulan ,premis yang pertama adalah premis yang bersifat umum dan premis yang kedua adalah premis yang bersifat khusus. Untuk menarik simpulan secara tidak langsung ini ,kita memerlukan suatu premis (pernytaan dasar )yang bersifat pengetahuan yang semua orang sudah tau ,umpamanya setiap manuasia akan mati ,semua ikan berdarah dingin,semua sarjana adalah lulusan perguruan tinggi ,atau semua pohan kelapa berakar serabut. Beberapa jenis pernalaran deduksi dengan penarikan secara tidak langsung sebagai berikut: a) Silogisme kategori adalah silogisme yang terjadi dari tiga proporsi. Contoh: Semua manusi bijaksa Semua polisi adalah manusia Jadi, semua polisi bijaksana Aturan umum silogisme kategorial adalah sebagai berikut: • Silogisme terdiri dari tiga term yaitu term mayor,term minor,dan term penengah • Sigisme terdiri dari tiga proporsi yaitu premis mayor, premis minor,dan simpulan • Dua premis negative tidak dapat menghasikan simpulan • Bila salah satu premisnya negative ,simpulan pasti negative • Dari premis yang positif ,akan menghasilkan simpulan yang positif pula • Dari dua premis yang khusus tidak dapat ditarik satu simpulan • Bila salh satu premisnya khusus ,simpulan akan bersifat khusus • Dari premis mayor yang khusus dan premis minor yang negative dapat ditarik satu kesimpulan b) Silogisme hipotesis Adalah silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi kondisional hipotesis Contoh: Jika besi dipanaskan,besi akan memuai Besi dipanaskan Jadi,besi memuai Jika besi tidak dipanaskan ,besi tidak akan memuai Besi tidak dipanaskan Jadi,besi tidak akan memuai c) Silogisme alternative Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternative. Contoh: Dia adalah seorang kiai atau professor Dia seorang kiai Jadi,dia bukan seorang professor Dia adalah seorang kiai atau professor Dia bukan seorang kiai Jadi,dia adalah professor d) Entimen Adalah silogisme yang tidak mempuyai premis mayor karena premis mayor itu sudah diketahui secara umum.yang diketemukan hanya premis minor dan simpulan. Contoh: Semua sarjana adalah orang cerdas Ali adaalh seorang sarjana Jadi,ali adlah orang cerdas Dari silogisme ini dapat ditari satu etiemn ,yaitu “ali adalah orang cerdas karena dia adalah seorang sarjana”. sumber: E. Zaenal Arifin dan S. Amran Tasai "Cermat Berbahasa Indonesia"

Kamis, 26 April 2012

hukum perdata dan pidana

1. Hukum Perdata Hukum Perdata adalah hukum yang mengatur hak-hak dan kepentingan antara individu-individu dalam masyarakat. Ilmu Hukum / Doktrin di bagi menjadi 4 bagian, yaitu: 1. Hukum tentang diri seseorang (pribadi) Adalah Mengatur tentang manusia sebagai subjek dalam hukum, mengatur tentang prihal kecakapan untuk bertindak sendiri melaksanakan hak-hak yang mempengaruhi kecakapan-kecakapan itu. 2. Hukum kekeluargaan Adalah Mengatur tentang hubungan-hubungan hukum yang timbul dari kekeluargaan yaitu perkawinan beserta hubungan dalam lapangan hukum kekayaan antara suami dengan istri, hubungan antara orang tua dan anak, perwalian dan curatele. 3. Hukum kekayaan Mengatur perihal hubungan-hubungan hukum yang dapat dinilai dengan uang. Hak-hak kekayaan terbagi atas hak-hak yang berlaku terhadapt tiap-tiap orang, oleh karnanya dinamakan hak perseorangan. 4. Hak warisan Mengatur tentang benda atau kekayaan seseorang jika ia meninggal. Di samping itu hukum warisan mengatur akibat-akibat dari hubungan keluarga terhadap harta peninggalan seseorang. Sistematika Hukum Perdata sistematika hukum perdata dari pemberlaku undang undang berisi: • Buku I : Berisi mengenai orang, didalamnya diatur hukum tentang diri seseorang dan hukum kekeluargaan • Buku II: Berisi tentang hal benda. dan didalamnya diatur hukum kebendaan dan hukum waris • Buku III: Berisi tentang hal perikatan. didalamnya diatur hak dan kewajiban timbal balik antara orang- orang atau pihak tertentu. • Buku IV: Berisi tentangg pembuktian dan daluarsa. didalamnya diatur tentang alat pembuktian dan akibat hukum yang timbul dari adanya daluarsa itu. 2. Hukum Perjanji Hukum perjanjian adalah suatu perbuatan di mana seseorang atau lebih mengikatkan diri terhadap orang lain atau lebih. Macam-macam perjanjian : 1) Perjanjian timbal balik dan perjanjian sepihak, perjanjian sepihak adalah perjanjian yang memberikan kewajibannya kepada satu pihak dan hak kepada satu pihak dan hak kepada pihak lainnya, misalkan hibah. 2) Perjanjian percuma dan perjanjian dengan alas hak yang membebani 3) Perjanjian bernama dan tidak bernama 4) Perjanjiankebendaan dan perjanjian obligatoir 5) Perjanjian konsensual dan perjanjian real 3. Hukum Perkara Pidana Hukum Perkara pidana adalah suatu usaha setiap orang atau badan hukum yang merasa dirugikan haknya atau atas kepentingannya untuk memperoleh keadilan dan perlindungan atau kepastian hukum,. 1. Upaya Hukum Biasa • Verzet merupakan salah satu upaya hukum biasa yang dapat diminta oleh salah satu atau kedua belah pihak yang berperkara terhadap suatu putusan Pengadilan Negeri yang diputus Verstek. • Banding adalah mohon supaya perkara yang telah diputus oleh pengadilan tingkat pertama diperiksa ulang oleh Pengadilan yang lebih tinggi (tingkat banding), karena merasa belum puas dengan keputusan Pengadilan tingkat pertama. • Kasasi adalah Pembatalan atau pernyataan tidak sah oleh MA terhadap putusan hakim, karena putusan itu, menyalahi atau tidak sesuai dengan undang-undang. 2. Upaya Hukum Luar Biasa Rekes Sipil adalah meninjau kembali putusan pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena diketahuinya hal-hal baru yang dulu tidak dapat diketahui oleh hakim, sehingga apabila hal-hal itu diketahuinya maka putusan hakim akan menjadi lain. 4. Hukum dagang Hukum dagang adalah hukum yang mengatur tingkah laku manusia yang turut melakukan perdagangan untuk memperoleh keuntungan . hokum hukum yang mengatur hubungan hukum antara manusia dan badan-badan hukum satu sama lainnya dalam lapangan perdagangan . Sistem hukum dagang menurut arti luas dibagi 2 : 1.Hukum dahang tertulis tentang aturan perdagangan 2.hukum dagang tidak tertulis tentang aturan perdagangan. Pembagian jenis perdagangan, yaitu : 1. Menurut pekerjaan yang dilakukan pedagang.  Perdagangan mengumpulkan  Perdagangan menyebutkan (Importir – pedagang besar – pedagang menengah – konsumen) 2. Menurut jenis barang yang diperdagangkan  Perdagangan barang, yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan jasmani manusia (hasil pertanian, pertambangan, pabrik)  Perdagangan buku, musik dan kesenian.  Perdagangan uang dan kertas-kertas berharga (bursa efek) Sumber-sumber: http://ihsanramadhansaputra.blogspot.com http://rismaeka.wordpress.com http://pn-tabanan.net p4hrul.wordpress.com

Senin, 26 Maret 2012

pegertian hukum dan hukum ekonomi

1.pegertian hokum dan hokum ekonomi
Hukum merupakan seperangkat norma atau kaidah, tetapi tetap sebagai satu kesatuan. karena kaidah itu berisi perintah atau larangan maka sudah selayaknya kaidah yang merupakan petunjuk bagi peraturan tingkah laku manusia, yang diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib, yang bersifat memaksa, harus dipatuhi, dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar peraturan .selain itu hokum merupakan Sesuatu yang berbeda dari sekedar mengatur dan mengekspresikan bentuk dari konstitusi dan hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku para hakim dan putusannya di pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelanggar.
Tujuan hukum merupakan ketertiban, ketenteraman, kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam tata kehidupan bermasyarakat.
salain itu hukum bertujuan untuk menjaga dan mencegah agar setiap orang tidak dapat menjadi hakim atas dirinya sendiri maupun orang lain.
norma adalah petunjuk hidup, petunjuk berbuat, bertingkah laku didalam masyarakat. norma atau kaidah berisi perintah atau larangan,setiap orang hendaknya menaati norma atau kaidah itu agar dapat hidup tenteram dan damai.
Selain itu norma di bagi 4:
1.Norma Agama
adalah peraturan hidup yang berisi pengertian-pengertian, perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang berasal dari Tuhan yang merupakan tuntunan hidup ke arah atau jalan yang benar.
2.Norma Kesusilaan
adalah peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati. Peraturan ini berisi suara batin yang diakui oleh sebagian orang sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya.
3.Norma Kesopanan
adalah peraturan hidup yang muncul dari hubungan sosial antar individu. Tiap golongan masyarakat tertentu dapat menetapkan peraturan tertentu mengenai kesopanan.
4.Norma Hukum
adalah peraturan-peraturan hidup yang diakui oleh negara dan harus dilaksanakan di tiap-tiap daerah dalam negara tersebut. Dapat diartikan bahwa norma hukum ini mengikat tiap warganegara dalam wilayah negara tersebut


Hukum Ekonomi Adalah suatu hubungan sebab akibat pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lainya dalam kehidupan ekonomi sehari-hari dalam masyarakat

2.subjek dan objek hokum
Subjek hukum adalah sesuatu yang menurut hukum berhak/berwenang untuk melakukan perbuatan hukum atau siapa yang mempunyai hak untuk bertindak dalam hokum. Pada dasarnya subjek hukum dapat dibedakan atas:
a. Manusia
manusia sudah menjadi subyek hukum secara kodrati atau secara alami. Anak-anak serta balita pun sudah dianggap sebagai subyek hukum. Manusia dianggap sebagai hak mulai ia dilahirkan sampai dengan ia meninggal dunia. Bahkan bayi yang masih berada dalam kandungan pun bisa dianggap sebagai subyek hokum
b. Badan hokum
Badan hukum adalah suatu badan yang terdiri dari kumpulan orang yang diberi status "persoon" oleh hukum sehingga mempunyai hak dann kewajiban. Badan hukum dapat menjalankan perbuatan hukum sebagai pembawa hak manusia.

Objek hukum adalah segala sesuatu yang berguna bagi subyek hukum (manusia/badan hukum) dan yang dapat menjadi pokok permasalahan dan kepentingan bagi para subjek hukum.
Obyek hukum dapat pula disebut sebagai benda,terbagi 2:

a. Benda bergerak adalah benda yang menurut sifatnya dapat berpindah sendiri ataupun dapat dipindahkan.
- bergerak sendiri, contoh : hewan.
- digerakkan, contoh : kendaraan.
b. Benda tak bergerak adalah benda yang tidak dapat berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain contoh tanah, pohon-pohon dsb

sumber :
http://odebhora.wordpress.com
http://kolom-hukum.blogspot.com
http://hennyolgarebekka.wordpress.com
http://vanezintania.wordpress.com
http://kylyaprayudha.blogspot.com

Minggu, 08 Januari 2012

Tugas ekonomi koperasi

1. sebutkan dan jelaskan masalah yang dihadapi perkoperasian di indonesia ?

Permasalahan Internal
 pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas;
 Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga rangkap jabatan ini menimbulkan akibat bahwa focus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
 Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya;
 Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relative tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi;
 Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
 Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi;
 Dengan modal usaha yang relative kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
Permasalahan Eksternal
 Banyaknya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
 Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
 Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
 Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarangtidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha
2. Mengapa koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian ?

 Menurut Undang Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dikatakan bahwa KOPERASI adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum Koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
 Pembangunan koperasi sebagai sokoguru mempunyai hubungan yang sangat erat dengan pembangunan sektor koperasi, karena kokohnya struktur sokoguru ini ditentukan oleh keberhasilan pembangunan dan integrasi sektor koperasi. Oleh sebab itu, koperasi harus dilihat sebagai suatu jalinan struktural dari berbagai jenis dan tingkat organisasi koperasi sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sektor koperasi merupakan sub sistem dalam sistem sosial ekonomi Indonesia yang meliputi segala jenis koperasi yang berdiri sendiri maupun yang bergabung dalam struktur yang saling terkait termasuk di dalamnya segala bentuk usaha yang sudah terkait dalam arti sosial maupun ekonomi seperti kelompok tani.
 Dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (sebelum diamandemen) kata KOPERASI ini disebut dan dicantumkan dalam penjelasan pasal 33. Namun setelah amandemen, penjelasan atas pasal-pasal dari UUD 1945 dimasukkan dalam batang tubuh. Menurut M. Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai sokoguru perekonomian nasional karena:
-Koperasi mendidik sikap self helping
-koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan , dimana kepentingan masyrakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan pribadi dan golongan sendiri
-koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli Indonesia dan m
koperasi menentang segala paham yang berbau individualism dan kapitalisme
dalam era globalisasi ekonomi sekarang,

Minggu, 18 Desember 2011

Peran Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) di Indonesia

UNIVERSITAS GUNADARMA


Tugas softskill : Ekonomi Koperasi
Kelas : 2EB23
Nama Kelompok : 1. Ambar Tri Putri kartika sari (20210600)
2. Elinda Maya Octavia (22210334)
3. Hanifah Wahyuni (28210959)
4. Siti Raudah (29210339)
5. Vivi Julianti (29210093)









Peran Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi (UKMK) di Indonesia
Harapan Masyarakat Indonesia dalam
Menghadapi Era Globalisasi Ekonomi
Abstraksi
Kata Kunci: sistem ekonomi, Usaha Kecil Menengah dan Koperasi (UKMK), globalisasi ekonomi.
Indonesia yang berangkat dari sistem ekonomi pancasila atau juga disebut dengan ekonomi kerakyatan merasakan sebuah kesulitan dalam menerapkan sistem ekonomi itu ke dalam praktek nyata. Tahap pertumbuhan ekonomi lepas landas senantiasa menjadi satu “goal” yang harus diperjuangkan. Namun, sayangnya penguatan ekonomi yang difokuskan pada sektor swasta seperti usaha kecil, menengah dan koperasi (UKMK) menjadi bumerang tersendiri bagi negara. Kredit bank yang mudah, bunga yang rendah malah menjadikan negara harus berhadapan dengan inflasi yang semakin melonjak naik yang pada akhirnya mengakibatkan krisis yang berkepanjangan.
Disamping itu pula, utang luar negeri yang menjadi tanggungan negara seakan-akan menjadi celah bagi negara-negara investor dan atau lembaga-lembaga yang didesain oleh negara-negara industri maju, untuk memasukkan suara-suara globalisasi ekonomi dengan menuntut adanya liberalisasi pasar barang dan jasa. Globalisasi ekonomi dirasa kurang pas untuk perekonomian Indonesia yang masih belum mempunyai pondasi ekonomi yang kokoh, yang notabene penduduknya berkutat di dunia usaha kecil dan menengah. Globalisasi juga dinilai menjadi sebuah budaya luar yang berbenturan dengan budaya lokal yang masih memegang teguh nilai tradisi dan sosial.
KATA PENGANTAR
Syukur Alhamdulillah dengan melalui proses pembelajaran dan dengan waktu yang cukup panjang akhirnya tugas makalah ini dapat terselesaikan dengan tepat waktu. Makalah ini semoga bisa menjadi inspirasi untuk memenuhi apa yang menjadi masalah dan problematika Indonesia.
Pada kesempatan ini kami ingin mengucapkan terima kasih sebelumnya kepada ibu dosen yang telah memberi motivasi kepada kami .Dan juga tak lupa kepada teman – teman kelompok yang telah membantu menuangkan ide-idenya dalam menyelesaikan makalah ini.
Akhirnya dengan segala kekurangan yang ada pada makalah ini, saya sebagai penulis sangat membutuhkan kritik dan saran yang konstruktif untuk melangkah lebih baik ke depan. Semoga tulisan ini bermanfaat untuk semua.




04 Januari 2010
Penulis



PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Indonesia sejatinya adalah negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, menganut asas-asas kekeluargaanyang digagas oleh Bung Hatta dengan impilkasi dibentuknya badan perekonomian bangsa atau “koperasi”. Asas kekeluargaan ini dijelaskan pada pasal 33 ayat 1 dan dijelaskan pada pembukaan UUD 1945 bahwa: “Perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Inilah yang menjadi fondasi dasar perekonomian Indonesia waktu itu. Dan asas-asas inilah yang kemudian membawa Indonesia pada masa ekonomi demokrasi terpimpin atau sistem ekonomi pancasila.
Pada tahun 1966 yang juga bertepatan dengan berakhirnya masa pemerintahan orde lama, sistem ekonomi Indonesia mengalami inflasi besar-besaran yaitu mencapai 650% dimana hal ini mengakibatkan:
a. ketidak mampuan pemerintah untuk memenuhi kewajiban hutang;
b. penerimaan devisa ekspor hanya setengah dari pengeluaran untuk impor barang dan jasa;
c. ketidak mampuan pemerintah mengendalikan anggaran belanja dan memungut pajak;
d. percepatan laju inflasi mencapai 30-40% perbulan; dan
e. buruknya kondisi prasarana perekonomian serta penurunan kapasitas produksi sektor industri dan ekspor.

Kemudian pada masa orde baru, pemerintah menetapkan beberapa langkah utama untuk menahan laju perekonomian yang semakin menurun dengan langkah-langkah:
a. memerangi inflasi;
b. mencukupkan stok cadangan bahan pangan (terutama beras);
c. merehabilitasi prasarana perekonomian;
d. meningkatkan ekspor;
e. menyediakan lapangan kerja;
f. mengundang kembali investor asing.
Disamping itu, pemerintah menyediakan serangkaian Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) yang dimulai pada bulan April 1969. Pelita berkonsentrasi pada tiga sasaran pembangunan yang terkenal dengan sebutan “Trilogi Pembangunan” yaitu: (1) stabilitas perekonomian,
(2) pertumbuhan ekonomi dan
(3) pemerataan hasil-hasil pembangunan. Langkah-langkah ini terbukti berhasil memperbaiki ekonomi Indonesia. Perkembangan ekonomi Indonesia menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi di bagian akhir dasawarsa delapan puluhan setelah sebelumnya di tahun 1985 berada pada tingkat yang sangat rendah (2,5 persen). Pertumbuhan ekonomi selama tiga tahun pertama dalam Pelita V berlangsung dengan laju yang cukup pesat: 7,5 persen di tahun 1989, 7,1 persen di tahun 1990, dan 6,6 persen di tahun 1991.
Ekspansi ekonomi selama tahun 1989-1991 tidak lain karena dampak kebijaksanaan deregulasi yang dilakukan pemerintah sejak tahun 1983. Rangkaian tindakan deregulasi yang dimaksud adalah memberi dorongan kuat terhadap kegiatan dunia swasta. Penanaman Modal Asing (PMA) atau Foreign Direct Investment (FDI) juga banyak membantu memulihkan kondisi perkonomian di Indonesia.
Dalam masa-masa itu, kegiatan di sektor swasta telah menjadi faktor penggerak dalam ekspansi ekonomi. Hal ini dapat berjalan karena rendahnya suku bunga, baik bunga deposito maupun bunga pinjaman, sehingga kalangan pengusaha mudah memperoleh pinjaman kredit dari dunia perbankan dengan bunga yang relatif rendah. Akibatnya, kredit perbankan juga bertambah naik dengan 48 persen di tahun 1989 menjadi 54 persen di tahun 1991.
Perkembangan moneter yang demikian membawa dampak terhadap laju inflasi dalam negeri maupun terhadap neraca pembayaran luar negeri. Laju inflasi yang di tahun 1988 masih berkisar pada 5,5 persen telah meningkat menjadi 9,5 persen. Sebagai akibat dari penekanan suku bunga dan kemudahan kredit perbankan, utang luar negeri Indonesia pada akhir tahun 1992 secara kumulatif mencapai 78 milliar dolar, angka ini merupakan suatu kenaikan 40 persen dari 2-3 tahun sebelumnya.
Alhasil, karena terjadinya krisis moneter yang berlanjut pada krisis ekonomi dan krisis politik hingga menjadi krisis sosial, program pembangunan yang rencananya akan dilaksanakan selama 50 tahun melalui PJP I dan PJP II ini terpaksa berhenti karena turunnya Presiden Suharto melalui penurunan paksa oleh kalangan mahasiswa pada tahun 1998 dan aksi ini mengakhiri rejim orde baru. Berakhirnya rejim ini ditandai dengan dimulainya perombakan-perombakan, baik secara struktural maupun institusional. Peristiwa ini kemudian dinamakan “era reformasi”.
Kedua rejim pertama (orde lama dan orde baru) dengan sistem ekonomi yang mempunyai sasaran pemerataan ekonomi dan stabilitas ekonomi, memberikan peluang yang sangat besar kepada para pengusaha kecil dan menengah. Kredit perbankan yang mudah, bunga yang rendah serta subsidi dari pemerintah membuat UKMK memberikan kontibusi yang besar terhadap pembangunan dan penciptaan lapangan kerja, meskipun pada akhirnya negara yang harus menanggung akibatnya yaitu utang luar negeri beserta bunganya yang membumbung tinggi.
Pada tahun 2001, UKMK kurang bisa berkembang karena adanya hambatan regulasi, persaingan yang semakin tidak sehat, dan belum adanya institusi-institusi yang mendukung. Meskipun demikian UKMK masih menunjukkan perkembangan yang positif, terlebih lagi setelah era otonomi daerah. Beberapa daerah telah mampu mengobati gejala-gejala yang menghambat laju dari UKMK, namu ada beberapa daerah yang masih menganggap UKMK sebagai sumber pendapatan asli daerah dengan mengenakan pungutan-pungutan baru bagi UKMK, sehingga biaya transaksi UKMK meningkat.

B. Rumusan Masalah
1. UKMK dalam Konteks Ekonomi dan Politik
2. Contoh UKM di Indonesia
3. Globalisasi Ekonomi
4. Pendekatan Sosial-Budaya dalam Masalah Pembangunan
5. Peran Pemerintah
6. Peran UKMK di Indonesia

C. Tujuan
Makalah ini selain bertujuan untuk membahas tentang posisi UKMK di era globalisasi ekonomi, juga bermaksud untuk memberikan sebuah pertimbangan-pertimbangan mengapa UKMK di Indonesia harus dipertahankan. Diharapkan dengan adanya makalah ini, informasi mengenai peran UKMK di negara berkembang seperti Indonesia menjadi layak untuk dibahas kembali.
PEMBAHASAN
A. UKMK dalam Konteks Ekonomi dan Politik
Perlu disadari bahwaUKMK merupakan suatu bentuk usaha yang sangat penting untuk diperhatikan khususnya di negara-negara berkembang yang mengalami ketimpangan antara pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi. Ketidakmampuan negara dalam menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya menyebabkan pengangguran yang harus segera ditangani. Pemerintah harus merangsang penciptaan lapangan kerja di sektor swasta. UKMK adalah produk kebijaksanaan pemerintah dalam usaha menangani tuntutan pemenuhan kebutuhan masyarakat ditengah-tengah krisis yang masih melanda negara ini. Oleh karena itu, UKMK berada dalam suatu lingkungan yang kompleks dan dinamis sepanjang waktu. Era orde lama dan orde baru yang memberikan banyak kemudahan bagi pengusaha semacam ini, ternyata berdampak pada laju inflasi negara dan meningkatnya utang luar negeri. Dan pada akhirnya, penekanan-penekanan seperti penyempitan peluang untuk melakukan kredit perbankan, peningkatan suku bungadilakukan sebagai upaya meminimalisir krisis. Era liberalisasi ekonomi yang harus diterima sebagai konsep ekonomi Indonesia modern dewasa ini juga tidak menjamin akan adanya persaingan sehat antar pelaku ekonomi sehingga lagi-lagi usaha kecil seakan-akan menjadi korban kebijakan negara.
Perlu diketahui bahwa ekonomi di negara berkembang terbagi menjadi dua, yaitu ekonomi resmi dan ekonomi tersembunyi yang kegiatannya tersembunyi karena misalnya tidak ada surat izin usaha, menghindari pajak, dan tidak menyumbang pada kesejahteraan sosial. Ekonomi tersembunyi banyak terjadi di kalangan perusahaan-perusahaan kecil dikarenakan oleh beberapa penyebab yang di antara lain adalah regulasi pemerintah dan urusan-urusan yang bersifat administratif. Pemerintah dapat mempengaruhi pasar secara positif maupun negatif dengan “aturan main” yang sudah dibuat. Lihat lingkungan UKM di box berikut ini:

















Jika diperhatikan, maka terdapat unsur struktural yang diperlukan bagi pembangunan ekonomi yang baik:

 Membangun landasan hukum dan keamanan
 Memelihara suatu lingkungan yang non-distortif dan stabilitas ekonomi makro
 Membangun layanan dasar bagi masyarakat dan infrastruktur
 Melindungi yang lemah
 Melindungi lingkungan
 Mendorong berkembangnya pasar terbuka dan kompetitif
Secara keseluruhan, kebijakan dan tindakan pemerintah bisa berdampak pada UKM dengan mempengaruhi:
 Proses pembentukan dan pengembangan perusahaan
 Pasar masukan dan keluaran untuk UKM
 Fungsi dan biaya operasi rutin UKM
Dengan begitu, akan terbentuk suatu lingkungan usaha yang kondusif yang mempunyai sejumlah karakteristik penting, antara lain adanya stabilitas ekonomi makro, sistem hukum yang efektif dan terbuka, kesadaran dan perlindungan hak milik, pasar masukan dan keluaran yang fleksibel dan kompetitif, peraturan yang sederhana, sistem perpajakan dan peraturan yang sederhana. Hal ini guna menghindari pembatasan-pembatasan terhadap kegiatan perusahaan serta kemampuannya untuk masuk dan keluar pasar.

B. Contoh UKM
Dengan Teknologi, Kayla Barnes Sukses Berbisnis PR


Gadis yang baru berusia 21 tahun ini memulai debut berbisnisnya tiga tahun lalu. Perusahaan miliknya bergerak di bidang public relations (PR). Dengan cerdiknya, ia menangkap peluang dari sejumlah kebutuhan berbasis media dan iklan video (online) di kawasan Cleveland dan Lorain County, Amerika Serikat. Berawal dari segelintir klien dan memasarkan dengan sistem “dari-mulut-ke-mulut”, gadis berambut pirang panjang ini sukses memiliki 12 klien besar dan membuka cabang di Malibu, New York serta Chicago.
Kayla Barnes adalah nama entrepreneur muda tersebut. Mahasiswi Lorain County Community College ini memanfaatkan teknologi yang mumpuni dalam mengelola bisnisnya. Tak lama setelah berkecimpung dengan dunia PR, Kayla tertarik membuat website. Tapi, ia tidak merasa puas dengan tampilan website-nya tersebut lalu bereksperimen dengan cara mengutak-atiknya sedemikian rupa hingga pada akhirnya ia justru meraih pujian dari hasil uji cobanya itu. Alhasil, sejumlah tawaran untuk membuat website diterima tak lama sesudahnya. Berbuntut dari situ, Kayla kemudian terlihat sibuk menangani pembuatan lima website dan juga menciptakan beberapa aplikasi di telepon seluler.
Baginya, teknologi menyimpan segudang peluang yang sangat besar untuk memeroleh profit. Ia selalu menekankan kepada para kliennya untuk menerapkan marketing berdasarkan pada perkembangan zaman, misalnya dengan memanfaatkan media sosial dalam meningkatkan bisnis. Kayla optimis dalam beberapa tahun ke depan, media sosial tetap berperan dalam kemajuan bisnis.
Walau online telah terbukti mendatangkan pendapatan baginya namun media cetak tetap disukainya. “Saya tetap menyukai media cetak. Menurut saya, majalah sangat hebat, tapi majalah online lebih ramah lingkungan, lebih berkelanjutan dan bisa menjaga planet dengan tak menebang pohon untuk menghasilkan kertas,” jelas Kayla kepada situs The Chronicle-Telegram seperti dikutip oleh CiputraEntrepreneurship.com. Kayla menambahkan, “Marketing tradisional memang belum punah namun Anda harus melakukan kombinasi yang sempurna (yakni memadukannya dengan teknologi) jika ingin menjadi nomor satu.”
Klien-klien Kayla sebagian besar adalah koki ternama yang memiliki agenda rutin menyuguhkan hidangan di acara-acara amal yang kebanyakan diadakan oleh selebriti. Ia menawarkan jasa public relations yang sangat luas kepada klien-kliennya, mulai dari melahirkan brand, mempopulerkan brand, menciptakan ide inovatif hingga mengeksekusinya. Ia juga membuat profil perusahaan dengan pendekatan publikasi yang berbeda, memanfaatkan publikasi melalui web, berusaha membuat kliennya dikenal khalayak luas, memikirkan strategi penjualan produk klien, merencanakan event, mendesain web, menawarkan konsultasi mengenai media sosial, memproduksi video untuk kepentingan komersial dan lain sebagainya.
Perempuan yang hobi berkunjung ke restoran ini mengaku bahwa menjadi entrepreneur muda, terutama saat memulainya di usia 18 tahun seperti dirinya, tidaklah mudah. Tetapi ketika ia telah hanyut di dalamnya dan melakukan hal-hal yang memang menjadi passion-nya, baginya semua berubah menjadi menyenangkan dan iapun merasa ingin terus melakukannya.

C. Globalisasi Ekonomi
Indonesia adalah salah satu negara yang menghuni daftar negara dunia ketiga atau negara berkembang. Istilah dunia ketiga secara umumnya, adalah istilah kategori negara-negara yang bukan negara industri atau maju di bidang teknologi seperti negara-negara yang masuk dalam Organisasi untuk Kerjasama dan Pengembangan Ekonomi atau OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) antara lain Amerika, Perancis, Kanada, Britania, Jerman dan 25 anggota lainnya. Begitu juga dengan istilah negara berkembang, istilah ini disematkan kepada negara yang rata-rata pendapatan perkapita rendah, infrastruktur yang relatif terbelakang, indeks perkembangan manusia yang rendah dibandingkan negara-negara industri maju.
Dalam perkembangannya, Indonesia menjadi salah satu sasaran utama para investor asing untuk menanam modal. Besarnya pengaruh pihak asing, yang notabene berasal dari negara industri maju, membuat posisi Indonesia mau tidak mau harus menerapkan globalisasi ekonomi yang telah disuarakan oleh negara-negara maju tersebut. Liberalisasi pasar barang dan jasa sudah menjadi tuntutan para investor asing bagi Indonesia. Terlibatnya Indonesia dalam badan-badan pendukung perwujudan globalisasi ekonomi, baik integrasi ekonomi regional seperti APEC, NAFTA, AFTA, maupun integrasi ekonomi global seperti WTO (GATT), membuat Indonesia semakin tidak berkutik menahan arus deras globalisasi yang semakin digencarkan. Secara teoretik, globalisasi dapat membawa perekonomian pada suatu titik efisiensi tertinggi.
Namun bagi negara yang lemah dan kurang kompetitif dapat menjadi suatu malapetaka.
Globalisasi ekonomi ditandai dengan makin menipisnya batas-batas investasi atau pasar secara nasional, regional ataupun internasional. Hal ini disebabkan oleh:
1. Komunikasi dan tranportasi yang semakin canggih,
2. Lalu lintas devisa yang makin bebas,
3. Ekononomi negara yang makin terbuka,
4. Penggunaan secara keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif tiap-tiap negara,
5. Metode produksi dan perakitan dengan organisasi yang makin efisien,
6. Semakin pesatnya perkembangan perusahaan multinasional (MNC) di hampir segala penjuru dunia.
Terbukanya pasar dunia akibat globalisasi ekonomi membuka peluang bisnis antara lain:
• Tersebarnya pasar yang lebih luas skalanya dan terdiversifikasinya barang manufaktur dan produk yang mempunyai nilai tambah tinggi (value added products).
• Terjadi relokasi industri manufaktur dari negara industri maju ke negara-negara sedang berkembang dengan upah buruh yang lebih murah. Sebagai konsekuensi logis dari relokasi industri tersebut, siklus proses bahan baku menjadi produk akhir menjadi lebih pendek. Hal ini akan menurunkan harga per unit serta meningkatkan volume perdagangan.
• Tersedianya sumber pendanaan yang dapat diperoleh dengan biaya yang lebih murah (bunga) karena makin beragamnya portofolio pendanaan terutama bagi negara yang sedang tumbuh perekonomiannya.
Selain memberikan peluang yang terbuka lebar bagi dunia bisnis, globalisasi ekonomi juga memberikan dampak negatif bagi dunia bisnis, antara lain:
 Terjadinya tranfer pricing untuk memarkir dana maupun keuntungan di negara yang menganut tax shelter (memberikan perlindungan terhadap pesembunyian kewajiban membayar pajak).
 Relokasi industri karena footlose industry membawa pula teknologi kadaluwarsa ke negara sedang berkembang (host country), hal ini terjadi di negara asalnya (home country) teknologi yang dipakai industri tersebut ketinggalan jaman.
 Masuknya FDI (foreign direct investment) dengan teknologi canggih, seringkali tidak diimbangi dengan tersedianya sumberdaya manusia yang siap mengoperasikannya sehingga membuat ketergantungan pada negara asal investasi tersebut.
 Masuknya FDI juga seringkali menimbulkan trade off politis, yang merugikan masyarakat dan pelaku bisnis di dalam negeri.masyarakat dan pelaku bisnis di dalam negeri.

D. Pendekatan Sosial-Budaya dalam Masalah Pembangunan
Everett E. Hagen,
On the Theory of Social Change: How Economic Growth begins, 1964
Hagen, kalangan profesional di bidang ilmu ekonomi di Harvard University ini berpendapat bahwa faktor kekuatan yang paling penting untuk menggerakkan masyarakat negara berkembang dari stagnasi ekonomi ke arah proses pembangunan ialah perubahan pada tata sosial budayanya. Dalam model Hagen, kemajuan ekonomi dan pembangunan ekonomi tergantung dari perubahan pada ketiga bidang dalam kehidupan masyarakat (sosiologi, antropologi, psikologi). Hagen beranggapan bahwa teori ekonomi dan pelajaran dalam ekonomi pembangunan kurang berguna untuk menjelaskan terlaksananya kemajuan dan pembangunan ekonomi di masyarakat tradisional.
Hagen juga menambahkan, perimbangan keadaan di bidang ekonomi sedikit banyak dianggap sebagai semacam parameter yang hanya bisa berubah, sejauh keadaan sosial budaya sudah menunjukkan perubahan. Dalam gagasan Hagen, ada kaitan antara perubahan perilaku warga masyarakat, akumulasi modal, dan perkembangan pasar barang dan jasa. Namun, dalam keterkaitan itu perubahan sosial budaya dianggap sebagai faktor dinamika yang dominan dan yang mempengaruhi perkembangan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
J.H. Boeke dan Teori Dualisme
Economie van Indonesie, 1951 Boeke, seorang guru besar di Universitas Leiden, Belanda, merupakan pakar utama dan eksponen paling ekstrim dari haluan pandangan yang menganggap segi sosial budaya sebagai faktor dominan dalam perekonomian masyarakat Timur pada umumnya, perekonomian Indonesia khususnya. Tema pokok yang menjadi gagasan Boeke ialah bahwa masyarakat bumiputra di negara-negara Timur (termasuk didalamnya negara-negara Afrika dan Amerika Latin) masih berada dalam tahap prakapitalisme. Perkembangan masyrakat negara-negara Barat berjalan dari prakapitalisme menuju tahap kapitalisme (komersial-industrial-finansial) dan pascakapitalisme. Akan tetapi hal itu tidak bisa terjadi di masyarakat Timur. Sebabnya terletak pada tata nilai sosial budayanya yang dianggapnya tidak bisa berkembang lagi oleh karena seakan-akan sudah menjadi beku. Sebagai akibat pengaruh nilai-nilai budaya, perilaku warganya dalam pergaulan hidup senantiasa ditandai oleh sifat yang tidak rasional-ekonomis.
Dalam literatur perekonomian internasional, pemikiran Boeke ini lazim dikenal sebagai teori dualisme ekonomi. Yang dimaksud Boeke dengan masyarakat dualistis ialah dualisme dalam tatanan susunan sosial budaya yang datang dari luar dan bersumber pada kapitalisme barat di satu pihak dan di pihak lain tata nilai budaya yang melekat pada masyarakat penduduk asli yang masih berada dalam tahap prakapitalisme (secara permanen tanpa mengalami perubahan). Menurut pendapat Boeke, dualisme yang dimaksud tidak membawa integrasi antara kedua pola pergaulan hidup, melainkan justru menjurus ke proses disintegrasi khususnya bagi masyarakat bumiputranya.
Dalam teori dualisme Boeke diungkapkan bahwa ada perbedaan yang jelas antara kebutuhan yang bersifat ekonomis dan kebutuhan yang bersifat sosial. Artinya, dalam masyarakat kapitalisme Barat, realitas ekonomi dan teori ekonomi didasarkan atas:
(a) kebutuhan pokok ekonominya tidak terbatas;
(b) sistem yang melandasi kehidupan tokoh ekonominya adalah ekonomi uang;
(c) landasan kegiatan ekonomi perorangan adalah organisasi dalam bentuk perusahaan. Hal itu memaksa adanya skala prioritas yang rasional dalam pilihan di antara berbagai kemungkinan alokasi (penggunaan) sumber dana dan daya yang tersedia. Hal-hal itu satu sama lain mempengaruhi sifat organisasi di bidang usaha beserta kelembagaannya. Berlainan sekali dengan masyarakat Timur dimana kebutuhan-kebutuhan yang bersifat ekonomis (secara konkret berupa barang dan jasa) sangat terbatas, lagi pula masih bersifat sederhana.
Hal lain yang sangat menonjol dalam masyarakat Timur ialah hasrat untuk memenuhi kebutuhan sosial budaya, yaitu kewajiban adat-istiadat tradisional, pengeluaran-pengeluaran untuk upacara perkawinan, syukuran dan lain-lain.
Jadi apakah sebenarnya inti dari teori Boeke? Inti teori ini adalah “Sifat sosial ganda adalah pertarungan antara sistem sosial impor dari luar lawan sistem sosial asli yang bergaya tersendiri. Pada umumnya, sistem sosial impor itu adalah kapitalisme tinggi. Tetapi bisa pula sosialisme atau komunisme, atau paduan keduanya”.
Ciri utama pertarungan antara dua masyarakat ini, menurut Boeke, adalah bahwa pertarungan itu bukanlah suatu tahap yang bersifat sementara atau masa peralihan, tetapi keadaan tidak seimbang yang bersifat abadi.
Meskipun teori ini dianggap sebagai teori yang “kurang bertanggungjawab” di bidang teoretis-analitis, namun diluar semua itu, kedua teori ini cukup mampu menjelaskan fenomena-fenomena yang terjadi di Indonesia menyangkut apakah lambatnya kemajuan ekonomi di negeri ini dikarenakan kurang mapannya negara dalam menghadapi tekanan globalisasi ekonomi ataukah memang karena sisi sosial budayanya (prakapitalisme) yang masih menjadi ideologi kolektif kebanyakan masyarakat Indonesia?

E. Peran Pemerintah
Peran pemerintah dalam mengembangkan UKMK mempunyai beberapa faktor penting:
o Perumusan kebijakan yang baik dan koheren: kebijakan tersebut harus ramah dan transparan terhadap dunia usaha;
o Menciptakan stabilitas politik dan sosial: Usaha kecil umunya bergantung pada pemerintah, oleh karena itu keberadaan polisi dan pengadilan yang independen, berintegritas dan bisa diandalkan menjadi sangat penting;
o Penerapan hak milik yang tegas: kurangnya hak milik properti yang diakui sah, menyebabkan usaha kecil hanya bisa bergiat pada sektor informal dan membatasi akses ke jasa formal, mengurangi kemampuannya mengembangkan dan berinvestasi dalam properti, serta meningkatkan ancaman hilangnya hak kepemilikannya;
o Peradilan niaga yang efektif dan terpercaya: jika proses yudisial dipolitisasi, rumit dan berbiaya tinggi, maka akan banyak UKM tersingkir karena kurang memiliki sumber daya, pengaruh dan informasi.

F. Peran UKMK di Indonesia
Peran UKMK di Indonesia sangat dibutuhkan karena sebagian terbesar rakyat Indonesia bergantung pada bentuk usaha ini. Ini mengingat besarnya potensi UKMK yang ditunjukkan oleh keberadaannya sebesar 44,7 juta unit usaha pada tahun 2005 (angka sangat sementara) dengan kegiatan usaha yang mencakup hampir semua lapangan usaha, serta tersebar di seluruh tanah air. Pemberdayaan UKMK akan mendukung peningkatan produktivitas, penyediaan lapangan kerja yang lebih luas, dan peningkatan pendapatan bagi masyarakat miskin. Pada tahun 2005 (angka sangat sementara), kegiatan UKMK menyerap hampir 96,8 persen dari seluruh pekerja yang berjumlah 80,3 juta pekerja.
Kontribusi UKMK terhadap pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2005 adalah sebesar 54,2 persen dengan laju pertumbuhan nilai tambah sebesar 6,3 persen. Angka pertumbuhan tersebut melampaui laju pertumbuhan nilai tambah untuk usaha besar. Sementara itu, sampai akhir tahun 2005, jumlah koperasi telah mencapai 132 ribu unityang tersebar di seluruh propinsi, dengan anggota sebanyak 27,3 juta orang.



PENUTUP
A. Kesimpulan
Indonesia sejak orde baru telah diproyeksikan untuk melewati tahappertumbuhan ekonomi prasyarat lepas landas (the precondition for take off) menuju tahap lepas landas (take off). Dua dari 5 tahapan pertumbuhan ekonomi yang disebutkan W.W. Rostow ini merupakan tahapan interval yang harus dilewati satu-persatu. Namun, dengan permasalahan yang sangat kompleks Indonesia belum mampu menjalankan sistem ekonomi Pancasila(ekonomi kerakyatan) yang dianggap sangat cocok untuk perekonomian Indonesia menuju tahap lepas landas. Memang ideologi Pancasila lebih mudah dipraktekkan secara politis, tapi dalam dunia ekonomi sistem ini sulit untuk dijalankan karena sistem ekonomi suatu negara berkaitan erat dengan ekonomi internasional (terutama dengan globalisasi ekonomi).
Di samping itu semua, Indonesia dewasa ini sudah masuk pada budaya konsumerisme yang mana budaya ini menuntut kemapanan sektor ekonomi khususnya sektor produksi. Padahal kita dapat melihat dan menilai apakah Indonesia sudah siap memasuki tahap konsumsi tinggi atau belum. Leading sectors harus berjalan oleh sistem dalam jangka waktu yang lama. Tapi pada kenyataannya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih banyak ditentukan oleh sektor swasta masih membutuhkan banyak pembenahan sistem. Karena perlu diingat bahwa tahap-tahap milik W.W. Rostow ini merupakan kelas interval yang harus dilalui secara bertahap, tidak bisa dilewatkan begitu saja.
Perombakan-perombakan yang dibutuhkan tidak serta merta dapat dilakukan tanpa memperhatikan tata sosial-budaya yang menurut Boeke menjadi faktor yang sangat penting dan tak terlepaskan dari permasalahan ekonomi maupun politik nasional. Bagaimanapun, usaha-usaha di sektor swasta khususnya UKM harus diberikan peluang yang lebih besar. Ini disebabkan UKMK di Indonesia bukan hanya sekedar menjadi masalah yang serius dan rentan, melainkan juga karena UKMK menjadi pilihan alternatif yang paling selamat ketimbang membuka usaha besar yang membutuhkan modal yang besar. Budaya hutang yang tidak bisa dipertanggung-jawabkan juga menjadi faktor pendukung bertahannya masyarakat Indonesia dalam keterpurukan ekonomi.

Sumber Buku :
1. Clapham, Ronald, 1991, Pengusaha Kecil dan Menengah di Asia Tenggara, Penerjemah, Masri Maris, Jakarta: LP3ES
2. Djojohadikusumo, Sumitro, Perkembangan Pemikiran Ekonomi, Dasar Teori Ekonomi Pertumbuhan dan Ekonomi Pembangunan, cet. 1, Jakarta: LP3ES
3. Kantor Menteri Negara Urusan Koperasi dan UKM, Praktek Terbaik Dalam Menciptakan Suatu Lingkungan Yang Kondusif Bagi UKM
4. Sajogyo sebagai penyunting, 1982, Bunga Rampai Perekonomian Desa, ed. 1, Gajah Mada University Press.
5. Subandi, 2008, Sistem Ekonomi Indonesia, cet. 4, Bandung: Alfabeta

Sabtu, 08 Oktober 2011

PERANAN DAN PEMBANGUNAN KOPERASI

PERANAN DAN PEMBANGUNAN KOPERASI

PERANAN KOPERASI

Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada




Peranan Koperasi dalam berbagai bentuk pasar
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar
diklasifikasikan menjadi 2 macam :
1. Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
2. Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu :Monopoli, Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan Oligopoli
3. Peranan Koperasi dalam Persaingan Sempurna (perfect competitive market)
Ciri-ciri pasar persaingan sempurna :
- Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
- Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen)
- Perusahaan bebas untuk mesuk dan keluar
- Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna

Koperasi dalam Pasar Monopolistik
Ciri-cirinya :
 Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam
 Produk yang dihasilkan tidak homogen
 Ada produk substitusinya
 Keluar atau masuk ke industri relatif mudah
 Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya


Koperasi dalam Pasar Oligopoli
 Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada
beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar
 Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga
Untuk menghindari perang harga, perusahaan akan
mengadakan product defferentiation dan memperluas
pasar dengan cara melakukan kegiatan advertensi,
membedakan mutu dan bentuk produk

PEMBANGUNAN KOPERASI
Pembangunan koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya

Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya.
* Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan sosial.
* Masalah eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.

Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.

Untuk meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional.


Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia )
Kendala yang dihadapi masyarakat :
1. Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
2. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a. Koqnisi
b. Apeksi
c. Psikomotor
3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
b. De-ofisialisasi
c. Otonomisasi
4. Misi UU No.25 Tahun 1992
merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam
rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil,
makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945.
Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut
A. Hanel, 1989
Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan
pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi
koperasi yang mandiri.