Senin, 22 November 2010

PERSONALIA


PEMANFAATAN SUMBER TENAGA KERJA DAN KOMPENSASI



§         Pendahuluan
Sebagai pelaksana fungsi ,personalia yang diberi wewenang ,tanggung jawab ,dan pertanggung jawaban .
Wewenang ,tanggung jawab ,dan pertanggung jawaban tersebut dimuka ,merupakan motor dan katasilator ,pelaksanaa tugas yang diberikan kepada setiap pelaksanaan di dalam organisasi .

§         Macam atau jenis personalia
Didalam perusahaan terdapat dua macam tenaga kerja ,yakni:
1.tenaga eksekutif :yang mempunyai dua tugas pokok ialah mengambil berbagai keputusan dan melaksanakan fungsi organic menajemen.
2. tenaga operatif :merupakan tenaga trampil yang menguasai bidang pekerjaanya ,sehingga setip tugas yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan dengan baik.

§         Sumber tenaga kerja
1.Dari dalam perusahaan
2.Teman-teman pera karyawan
3.Lembaga penempatan tenaga kerja
4.Lembaga pendidikan
5.Masyarakat umum


§         Seleksi tenaga kerja
Proses seleksi merupakan usaha untuk memilih diantara sekian banyak calon personalia yang benar-benar memenuhi syarat.sebelum proses seleksi ada dua masalah yang harus diatasi lebih dahulu ,yaitu:

1.      Penentuan jenis tenaga kerja
Persyaratan yang harus di penuhi  antara lain :
v     batas minimum –maksimum usia
v     pendidikan minimal yang dimiliki
v     pengalaman kerja yang telah diperoleh
2.      Penentuan jumlah tenaga kerja
Meliputi dua hal pokok yakni:
v     Analisis beban kerja
v     Analisis tenaga kerja untuk menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode tertentu.

      3 macam teori upah ekonomi :
v     Teori pasar
v     Teori standar hidup
v     Teori kemampuan untuk membayar


§         Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat upah
Dipengaruhi oleh beberapa factor antara lain:
v     Pasar tenaga kerja
v     Tingkat upah yang berlaku di daerah yang bersangkutan
v     Tingkat keahlian yang diperlukan
v     Situasi laba perusahaaan
v     Peraturan pemerintah


§         Metode pengupahan
Metode –metode yang bias dilakukan oleh perusahaan :
Ø      Upah langsung merupakan pembayaran upah yang paling sederhana ,pada umumnya diwujudkan dalam bentuk sejumlah uang yang dibayarkan atas dasar satuan waktu tertentu,harian,bulanan ,mingguan ,dan tahunan .
Ø      Gaji  ,merupakan dasar pembayaran metode upah ini adalah lama waktu mengerjakan suatu pekerjaan atau dihitung menurut tingkat upah perjam ,tanpa memperhatikan kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan .
Ø      Upah satuan merupakan upah yang dibayarkan kepada para karyawan menurut jumlah produk yang dihasilkan .
Ø      Komisi merupak sejumlah uang yang dibayarkan untuk setiap unit barang yang terjual dan bukannya unit yang dapat diproduksi .
Ø      Premi shift merupakan upah yang diberikan kepada para karyawan karena bekerja di luar kerja normal ,misanya sore atau malam hari.
Ø      Tunjangan tambahan  merupakan usaha untuk menarik agar supaya karyawan bersedia bekerja di perusahaaan dalam waktu yang lama .


§         Upah insentif
Uapah insentif adalah untuk mendorong karyawan agar bekerja dengan lebih produktif.
Karakteristik pokok dari upah insentif yang baik adalah :
Ø      Harus menunjukan penghargaan kepada karyawan atas produktivitas mereka
Ø      Harus dapat dipakai untuk mencapaitujuan produktif per karyawan secara layak
Ø      Tambahan upah yang diperoleh karyawan harus paling sedikit diseimbangkan dengan biaya produksi terendah .


§           Macam-macam upah insentif
Ø      Full participation plan merupakan upah insentif bagi karyawan pabrik dimana kegiatan ekstra pada tugas mereka ,dapat menghasilkan produk tambahan .
Ø      Group insentif plan merupakan insentif yang diberikan kepada sekelompok karyawan ,bilamana terbukti mereka dapat menunjukan hasil yang mengguntungkan .


HUBUNGAN PERBURUHAN

§               Hubungan perburuhan pancasila
Hubungan ini terjadi karena antara buruh di satu pihak dan menajemen dilain pihak ,saling membutuhkan satu sama lain .pihak menajemen memerlukan sumbangan tenaga karyawan untuk mencapai tujuannya ,dilain pihak karyawan memerlukan pendapatan untuk dapat memberikan kesejahteraan kepada keluarganya .
Bentuk hubungan antara karyawan dan menajemen dikenal dengan hubungan perburuhan pancasila.

§               Perjanjian kerja bersama
Unruk mengatasi masalah ini menajemen harus dihadapi oleh para buruh secara bersama .cara yang dilakukan adalah dengan mengadakan perjanjian kerja bersama .
Dengan adanya perjanjian bersama ,buruh mempunyai kekuatan untuk dapat turut menentukan isi perjanjian tersebut .isi perjanjian itu meliputi hak-hak dan kewajiban buruh maupun pengusaha.

Hak –hak buruh

v     Tunjangan –tunjangan yang harus diterima
v     Hak untuk mendapat satuan kecelakaan ditempat kerja
v     Hak untuk mendapatkan promosi denagn system penilaian yang adil


Kewajiban buruh

v     Dating bekerja tepat pada waktunya
v     Menjaga ketertiban dan suasana kerja serasi
v     Berusaha meningkatkan produktifitas


Hak pengusaha

v     Hak untuk mengevaluasi kerja karyawan menuruttata cara yang telah disepakati
v     Hak mementukan atau memilih atau seseorang yang dianggap baik untuk menjadi pemimpin
v     Hak memberi promosi dan devisi kepada karyawan

Kewajiban pengusaha

v     Memberikan semua hak karyawan yang telah disepakati bersama
v     Memperkuat semua karyawan secara adil
v     Memberikan fasilitas –fasilitas kepada karyawan


§                     Macam –macam perjanjian kerja

Ø      Closed shop agreement
Ø      Union shop agreement
Ø      Open shop agreement


§                     Konflik dalam hubungan kerja
Terjadi apabila kepentingan kedua belah pihak ,antara buruh dan penggusaha terganggu.
Penyelesaian konflik dilakukan dalam beberapa tahap :
Ø      Diselesaikan oleh mandor sebagai wakil perusahaaan
Ø      Bilamana dengan cara penyelesaian pertama mengalami kemacetan maka masalah di selaikan oleh tingkat yang lebih tinggi


§                     Perantara dalam pemecahaan konflik

3 macam cara pemecahan konflik :
Ø      Konsiliasi
Ø      Mediasi
Ø      Arbitrasi


Macam-macam arbitrasi

3 macam arbitrasi :
Ø      Arbitarsi sukarela
Ø      Arbitrasi paksaan
Ø      Arbitrasi otamatis

§                     Mencegah konflik

Ø      Melaksanakan lembaga keluhan
Ø      Mengadakan survey gairah kerja
Ø      Menyelengarakan bimbingan dan penyuluhan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar